Wuih... KPK Dapat Uang Rampasan Rp6.5 Miliar dari Eks Bupati HSU
Uang rampasan dari terpidana eks Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid didapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak Rp6,5 miliar.
"Efek jera para pelaku korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pidana penjara, namun perampasan aset hasil korupsi penting pula untuk dilakukan," katanya.