Iklan
Iklan
News

Putri Candrawathi Bakal Terbebas dari Pasal Pembunuhan, Ini Alasannya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi bisa terbebas dari tuduhannya.

Putri Candrawathi Bakal Terbebas dari Pasal Pembunuhan, Ini Alasannya
Putri Candrawathi memberi saksi di PN Jaksel pada Senin, 12 Desember 2022

 

Berita Terkait