Anggaran yang diperlukan untuk mengejar target 50% kabupaten/kota tersebut sebesar Rp. 3,55 triliun.
Anggaran tersebut disalurkan ke daerah sehingga yang melakukan pembelian alat kesehatan adalah pemerintah daerah.
Saat ini sudah 55% alat kesehatan yang sudah sampai. Dari 55% itu ada alat yang sudah terpasang ada juga alat yang dalam proses instalasi.
Adapun 4% alat batal dibeli karena kendala dari pihak supplier karena tidak siap, tidak bisa indent, katalog turun tayang, dan gagal lelang.
“Pemerintah mempercepat pengiriman barang dan administrasi pertanggungjawaban keuangan akhir tahun. Pemerintah juga segera melakukan penggantian merk untuk barang yang tidak tersedia,” tutur Dirjen Azhar
Pemenuhan alat kesehatan ini merupakan langkah konkret transformasi kesehatan terkait layanan rujukan.
Transformasi ini dimulai dengan mengatasi penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yakni penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.