Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia," tuturnya.
"Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, TKP, CCTV dan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan polsek Ciledug dibackup Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
Para pelaku awalnya terdeteksi oleh polisi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu, 24 Desember 2022, mereka bergeser ke daerah Tangerang Selatan.
"Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Masing-masing berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16)," papar Zain.
BACA JUGA: Polisi Lakukan Patroli Jalan Kaki di Gereja-gereja Tangerang yang Rawan Teror
Dari penangkapan keempat tersangka ini, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Para pelaku pun terancam pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
"Tentunya kasus ini ditangani dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutupnya.