News . 24/12/2022, 11:36 WIB
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Barang bukti yang dibawa Farhat Abbas yakni berupa video dan foto. Namun Farhat tak menjelaskan rinci foto seperti apa yang dimaksud.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat Abbas di kantor DKPP kemarin, Kamis 22 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asyari hanya berkomentar singkat atas laporan yang ditujukan padanya. Ia mengatakan akan mengikuti perkembangan laporan yang diajukan ke DKPP.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim Asyari.
Laporan ke DKPP diterima oleh DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis 22 Desember 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com