Bekasi . 23/12/2022, 19:20 WIB

Selama Libur Nataru 2023, Truk Sumbu Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek

Penulis : Admin
Editor : Admin

BEKASI, FIN.CO.ID - Antisipasi adaya lonjakan kendaraan Libur Nataru 2023, truk sumbu 3 dilarang melintas di Tol Jakarta - Cikampek. 

Guna mendukung penerapan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyaringan kendaraan yang akan masuk melalui seluruh pintu tol di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Sebar Personel Gabungan di 10 Titik Posko Pengamanan Nataru

"Untuk kendaraan truk sumbu 3 dilarang untuk melintas di Tol Jakarta Cikampek, nanti akan ada penyaringan dan penjagaan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Jumat 23 Desember 2022.

Menurutnya penerapan larangan truk sumbu 3 melintas, berlaku sejak hari Kamis 22 Desember 2022 hingga hari Senin 26 Desember 2022.

"Sudah kita terapkan mulai dari kemarin pukul 00.00 WIB hingga nanti sesuai jadwal pukul 00.00 WIB juga sumbu 3 dilarang melintas," ucapnya.

Kombes Hengki menjelaskan, peraturan itu guna mengurangi kepadatan di jalan tol selama arus mudik dan arus balik libur Natal serta Tahun Baru.

BACA JUGA: Catat Ya! Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama Malam Tahun Baru 2023

Ia menegaskan, seluruh truk sumbu 3 yang masih nekat masuk ke Tol Jakarta-Cikampek akan arahkan oleh petugas kepolisian untuk keluar di gerbang terdekat.

Selain di area tol, Polres Metro Bekasi Kota juga akan fokus pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan arteri guna mengurangi adanya penumpukan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com