JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi turun tangan mengenai beredarnya video mesum seorang wanita yang memakai kebaya hijau.
Video kebaya hijau yang berdurasi 8 menit 30 detik tersebut menjadi viral dan videonya tersebar di berbagai media sosial.
Video tersebut, memperlihatkan seorang pria yang memberikan arahan kepada perempuan yang memakai kebaya hijau. Lalu mereka berdua melakukan tindakan yang tidak pantas.
Mengenai hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Dedi rasetyo menyampaikan jika Dittipsiber Bareskrim Polri akan selidi video kebaya hijau.
"Ya didalami oleh Ditsiber Bareskrim dulu," ucap Dedi dalam keterangnya pada Kamis, 22 Desember 2022.
BACA JUGA: Link Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Diburu! Hanya Tersedia di Mediafire dan DoodStream
BACA JUGA:Link Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Viral Tersedia di DoodStream
Dedi meneruskan penyebaran video mesum tersebut akan ditelusuri Ditsiber polri.
"Siber dalami dulu," ungkapnya.
Cuplikan Video Kebaya Hijau
Dalam video Kebaya Hijau tersebut, terlihat seorang wanita memakai kebaya warna hijau dipadu kain motif batik mini.
Dari video Kebaya Hijau yang dilihat fin.co.id, adegan tersebut merupakan sesi pemotretan.
Pengambilan gambar dan video Kebaya Hijau diduga dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta.
Awalnya terlihat model RD berdiri di samping jendela. Sejurus kemudian, dia membuka tirai warna putih.
BACA JUGA: Video Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik Viral, Bocil Dilarang Nonton!