Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri

fin.co.id - 22/12/2022, 18:02 WIB

Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menggelar kunjungan kerja ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (22/12)

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal ini konsorsium pencetak pita cukai dan pihak internal dalam hal ini unit vertikal Bea Cukai untuk mengamankan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2023. Kami berkomitmen untuk segera menyediakan pita cukai di gudang-gudang kantor pelayanan, sehingga mulai 1 Januari 2023 pengusaha pabrik/importir dapat melakukan pengambilan pita cukai hasil tembakau tahun 2023,” pungkas Nirwala.

Admin
Penulis