“Kami terus berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal ini konsorsium pencetak pita cukai dan pihak internal dalam hal ini unit vertikal Bea Cukai untuk mengamankan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2023. Kami berkomitmen untuk segera menyediakan pita cukai di gudang-gudang kantor pelayanan, sehingga mulai 1 Januari 2023 pengusaha pabrik/importir dapat melakukan pengambilan pita cukai hasil tembakau tahun 2023,” pungkas Nirwala.
Pastikan Kebutuhan Pita Cukai di Awal Tahun Terpenuhi, Bea Cukai Gelar Kunjungan ke Peruri
fin.co.id - 22/12/2022, 18:02 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menggelar kunjungan kerja ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (22/12)
TERKINI
Terpopuler
1
Panas! Oknum Ormas vs Perusahaan di RSU Pamulang Nyaris Adu Jotos Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir di RSU Pamulang
3 hari lalu
2
Jadi Tersangka, Pemilik CV Sentoso Seal Diana Gelapkan 108 Ijazah Mantan Karyawan
2 hari lalu
3
Bukti Jokowi Lulusan UGM, Pendaftaran hingga Foto Kegiatan Selama Kuliah
2 hari lalu
4
Polisi Periksa 39 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, ada Alumni hingga Seniornya
2 hari lalu
5
6 Fakta Temuan Bareskrim soal Ijazah Palsu Jokowi
2 hari lalu