Tangerang

Jabatan Bupati Berakhir di Tahun 2023, Pemkab Tangerang Susun RPD Bagi PJ

fin.co.id - 22/12/2022, 10:15 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Saat Menghadiri Acara Penyusunan RPD Tahun 2024-2026 (dok Diskominfo Tangerang)

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, legislatif akan mengawal rencana pembangunan daerah yang disusun dalam RPD Tahun 2024-2026 tersebut. 

Kholid juga mengungkapkan,  penyusunan RPD ini juga agar rencana pembangunan baik secara nasional dan daerah bisa terintegrasi. 

BACA JUGA: Sigma Battle Royale v1.1.0 Terbaru Sudah Muncul, Tapi Harus Daftar Melalui BlueStacks, Link Downloadnya Disini

"Jadi jangan sampai nanti PJ Bupati tidak mengikuti rolenya yang sudah ditetapkan dalam RPD," pungkasnya 

Admin
Penulis
-->