Tangerang . 22/12/2022, 10:15 WIB
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, legislatif akan mengawal rencana pembangunan daerah yang disusun dalam RPD Tahun 2024-2026 tersebut.
Kholid juga mengungkapkan, penyusunan RPD ini juga agar rencana pembangunan baik secara nasional dan daerah bisa terintegrasi.
"Jadi jangan sampai nanti PJ Bupati tidak mengikuti rolenya yang sudah ditetapkan dalam RPD," pungkasnya
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com