Tangerang . 22/12/2022, 10:15 WIB

Jabatan Bupati Berakhir di Tahun 2023, Pemkab Tangerang Susun RPD Bagi PJ

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, legislatif akan mengawal rencana pembangunan daerah yang disusun dalam RPD Tahun 2024-2026 tersebut. 

Kholid juga mengungkapkan,  penyusunan RPD ini juga agar rencana pembangunan baik secara nasional dan daerah bisa terintegrasi. 

BACA JUGA: Sigma Battle Royale v1.1.0 Terbaru Sudah Muncul, Tapi Harus Daftar Melalui BlueStacks, Link Downloadnya Disini

"Jadi jangan sampai nanti PJ Bupati tidak mengikuti rolenya yang sudah ditetapkan dalam RPD," pungkasnya 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com