BTS itu tidak ada kedudukan hukum yang jelas.
Terdapat terindikasi menjadi praktik sewa menyewa ilegal oleh pihak pihak tertentu.
fin.co.id - 22/12/2022, 22:06 WIB
Ilustrasi pungutan liar. (radarcirebon.disway.id)
BTS itu tidak ada kedudukan hukum yang jelas.
Terdapat terindikasi menjadi praktik sewa menyewa ilegal oleh pihak pihak tertentu.