Tangerang

50 Ribuan Warga dari Luar Daerah Pindah Domisili ke Kabupaten Tangerang Setiap Tahun

Pemkab Tangerang terus menggenjot perekaman E-KTP di Disdukcapil

50 Ribuan Warga dari Luar Daerah Pindah Domisili ke Kabupaten Tangerang Setiap Tahun
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochadi

"Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiliki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP," pungkasnya.

 

Berita Terkait