Tangerang

50 Ribuan Warga dari Luar Daerah Pindah Domisili ke Kabupaten Tangerang Setiap Tahun

fin.co.id - 22/12/2022, 16:19 WIB

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochadi

"Kalau KIA itu bayi dari 0 sampai 17 tahun dia berkewajiban untuk memiliki KIA. Setelah 17 tahun baru diganti dengan KTP," pungkasnya.

 

Admin
Penulis
-->