"Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim. Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan akibatnya ada dalam penindakan jadi ini untuk bagaimana supaya bagaimana tidak lagi terjadi penindakan supaya lebih masif ada di pendidikan dan pencegahan," kata Wapres.
Wapres mengungkapkan, di berbagai negara, tiga metode tersebut juga digunakan untuk memberantas korupsi.
BACA JUGA: COP 27 Mesir: Menko Luhut Tegaskan Langkah Indonesia Dalam Pengurangan Emisi Karbon
"Tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia di mana pun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," kata Ma'ruf Amin.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku ia juga setuju dengan meminimalkan frekuensi OTT.
"Sebaiknya memang kita minimalisir penindakan ya termasuk OTT, tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu," kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut upaya pencegahan korupsi juga dapat dilakukan dengan Gerakan Revolusi Mental.
"Namanya mengubah mental itu kan tidak bisa serta-merta harus melalui proses yang panjang dan juga intensif, dan ini kan Gerakan Revolusi Mental juga baru di digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya, baik periode pertama maupun periode kedua," ungkap Muhadjir.
OTT bisa menyasar pejabat siapa saja, kalo sdh tertangkap sulit “ditolong/diselamatkan”. Krn penangkapan OTT persis saat berbuat, buktinya lengkap.
— novel baswedan (@nazaqistsha) December 20, 2022
Brgkl hal ini yg membuat banyak “calon koruptor” takut.
Mestinya tdk perlu takut, cukup jgn berbuat korupsi, tdk akan kena OTT.