BEKASI, FIN.CO.ID -Pintu parkir Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dipasang palang pintu parkir otomatis seharga Rp585 juta.
Biaya untuk palang pintu otomatis itu dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bekasi.
Menurut pantauan langsung fin.co.id palang pintu parkir otomatis telah terpasang dengan rapih, namun hingga kini belum difungsikan.
Nampak kendaraan mobil dan motor tamu yang datang ke Pemkot Bekasi masih melakukan sistem manual saat masuk maupun keluar.
Kepala Bagian Umum Pemkot Bekasi, Imas Asiah mengatakan, pemasangan palang pintu parkir otomatis bertujuan untuk mengelola parkir di lingkungan pemerintahan.
"Tujuannya untuk menata parkir di lingkungan pemerintah kota, ini merupakan pesan dari PAN-RB," kata Imas Asiah, Rabu 21 Desember 2022.
BACA JUGA: Viral Wanita di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Mantannya, Diunggah ke Instagram
Menurutnya pengelolaan parkir ini, akan digunakan khusus bagi para tamu yang datang ke lingkungan Pemkot Bekasi.
Imas Asiah menjelaskan, pelaksanaan pemasangan palang pintu parkir otomatis Pemkot Bekasi memang dilakukan pada bulan Desember 2022.
Namun, dana untuk palang pintu parkir otomatis di Pemkot Bekasi telah dianggarkan dalam APBD tahun 2022.
BACA JUGA: Sebelum Tewas Dikeroyok, Pencuri Mobil di Bekasi Sempat Diajak Barter Toyota Avanza Milik Korban
"Pelaksanaannya kan bulan Desember, dianggarkan di 2022 dana nya kisaran Rp 500 jutaan," ucapnya.
Ia mengatakan, anggaran ratusan juta tersebut digunakan untuk palang pintu parkir otomatis, jaringan fiber optik, CCTV, perangkat Komputer.
"Anggaran itu termasuk card rider, kartu taping (untuk eselon 2 dan 3A dan 3B serta kendaraan operasional), marka dan rambu rambu," ungkapnya.
Meski telah dipasang palang pintu parkir otomatis, hingga kini Pemkot Bekasi masih belum bisa memastikan kapan pintu akan diaktifkan.