BKN Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar

fin.co.id - 21/12/2022, 07:26 WIB

BKN Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar

Ilustrasi peserta seleksi lowongan CPNS 2023.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan 

sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, 

Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara 

Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai 

Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

BACA JUGA:Penerimaan Seleksi PPPK 2022 di Pusat Kapan? Begini Kata Pemerintah

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut:

Jenjang Pendidikan IPK Minimal

D-III: 2,75 dari skala 4,00

S-1: 3,00 dari skala 4,00

S-2: 3,20 dari skala 4,00

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca