Viral . 20/12/2022, 15:50 WIB
BACA JUGA: Kronologi Meledaknya Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muara Enim
Bahkan, setelah hakim mengakhiri persidangan, Nikita tak mau beranjak dari bangku terdakwa. Selanjutnya, Nikita berdiri dari bangku sambil menghempaskan tangan kanannya.
Akibatnya, mikrofon yang ada di depannya pun terlempar. Nikita pun mendatangi meja majelis hakim untuk mengambil map hijau.
Isi map itu merupakan berkas hasil pemeriksaan kesehatan Nikita Mirzani. Mengejutkan lagi, map tersebut dilempar ke arah meja pengacara.
Nikita Mirzani tak mampu membendung kekesalannya. Diketahui, kekesalan wanita yang akrab disapa Nyai itu sebagai dampak dari perdebatannya dengan JPU.
BACA JUGA: Politisi Akui Heru sebagai Pimpinan Eksekutif Pertama yang Kunjungi Seluruh Fraksi DPRD DKI
Nikita menganggap JPU mempersulit izin pengobatan atas penyakit yang dideritanya.
"Iya dikasi izin, tetapi, selalu dipersulit, Yang Mulia (oleh JPU, red), Pak Edward orangnya," ujar Nikita dalam persidangan.
JPU Edward merespons atas pernyataan Nikita. Menurut Edward, tindakannya itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bukan dipersulit, keluar masuk itu, kan, ada standar operasional prosedur (SOP)," tegas Edward.
Biasanya hakim akan meringankan hukuman jika terdakwa dianggap sopan. Kalau yg ini ? Wallahua'lam...Jangan dicontoh yaa, mari hargai proses penegakan hukum di NKRI. pic.twitter.com/MQTK3YP1ub
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) December 20, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com