"Sisanya hingga Desember 2022 ada 190 perkara," terangnya.
Sementara, lanjut Nova, penerimaan berkas Tahap I sebanyak 625 perkara, diselesaikan 621 perkara dengan sisa 327 perkara.
Sedangkan, upaya hukum Banding sebanyak 22 dan semuanya bisa diselesaikan. Untuk kasasi ada 8 perkara selesai 7 perkara atau sisa 1 perkara.
"Sedangkan Restorative justice sebanyak 5 disetujui 4 dan ditolak 1 perkara," pungkasnya.