Regional

Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 33,93 Gram di Karawang, Polisi Kejar 'S'

fin.co.id - 20/12/2022, 23:41 WIB

Ilustrasi penangkapan oleh polisi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari S.

Kini, petugas Satnarkoba Polres Karawang tengah memburu S. 

Tersangka NF dan AK kini ditahan di sel Mapolres Karawang. 

BACA JUGA: Sadis! Seorang Ayah Tega Hajar Anak dan Istri, Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU Narkotika.

Admin
Penulis
-->