Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 33,93 Gram di Karawang, Polisi Kejar 'S'

fin.co.id - 20/12/2022, 23:41 WIB

Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 33,93 Gram di Karawang, Polisi Kejar 'S'

Ilustrasi penangkapan oleh polisi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari S.

Kini, petugas Satnarkoba Polres Karawang tengah memburu S. 

Tersangka NF dan AK kini ditahan di sel Mapolres Karawang. 

BACA JUGA:Sadis! Seorang Ayah Tega Hajar Anak dan Istri, Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU Narkotika.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID