Melalui transformasi ini, 514 kabupaten/kota di seluruh ditargetkan bisa melakukan layanan kesehatan untuk keempat penyakit tersebut.
Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan nasional. Pada pilar ini, Menkes memastikan seluruh obat, vaksin dan alat diagnostik di produksi dalam negeri.
Kemenkes juga akan membangun sistem tenaga kesehatan cadangan dengan melibatkan Pramuka, Poltekkes dan fakultas kedokteran.
BACA JUGA: Menkes Budi Harap Aceh Bebas Polio dalam Sebulan
Mereka akan dilatih, dibina dan dibekali pengetahuan terkait bidang kesehatan, sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan saat bencana ataupun keadaan darurat lainnya sudah siap.
Pilar keempat, transformasi sistem pembiayaan. Transformasi ini mencakup anggaran dinas kesehatan akan mulai dirapihkan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu mengakomodir daerah dalam melakukan transformasi ini.
Pilar kelima, transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Pada transformasi ini, Kemenkes akan fokus menambah jumlah dokter, dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi.
Menurut Menkes jumlah dokter maupun dokter spesialis di Indonesia masih kurang, persebarannya pun belum merata.
Menurut WHO, rasio ideal antara dokter dan masyarakat adalah 1:1000 orang. Artinya satu dokter untuk melayani 1000 penduduk di satu wilayah.
Sementara itu, ketersediaan dokter di Indonesia saat ini hanya 101.476 dokter, dengan jumlah populasi sekitar 273,984,400 jiwa, maka perlu ada fast track penambahan jumlah dokter untuk memenuhi rasio tenaga kesehatan.
Penambahan dokter dilakukan dengan menambah jumlah fakultas kedokteran, memberikan bantuan pendidikan, adaptasi tenaga kesehatan di luar negeri serta meningkatkan produksi tenaga kesehatan.
Pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan. Kemenkes telah menyiapkan satu platform kesehatan yang digunakan untuk merekam catatan medis pasien secara digital. Rekam medis ini formatnya sama baik di apotik, lab maupun rumah sakit.
Melalui platform ini, pasien tidak perlu membawa berkas fisik saat dirujuk ke RS lainnya. Semua data kesehatan pasien telah terintegrasi di PeduliLindungi dan bisa dicek secara berkala.
“Keenam pilar tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan, sekaligus sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang,” ujar Menkes.