Mahfud MD Terima Laporan Tim PPHAM Soal Perkembangan Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM), melaporkan perkembangan terakhir kerja tim ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Huk
BACA JUGA:Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
Menurut Mahfud, yang dijadikan objek dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM ada empat, di antaranya justru korbannya umat Islam.
"Tengku Bantaqiyah di Aceh, dukun santet di Jawa Timur. Kemudian Lampung, dan sebagainya. Itu justru untuk melihat dan menyantuni korban dari kalangan kaum muslimin. Tidak ada itu PKI, yang lain-lain, seperti di Aceh itu ada Jambo Keupok, itu justru umat Islam," ujar Mahfud. rls/lan