Regional . 19/12/2022, 20:23 WIB
Selain itu, setidaknya satu unit rumah semi permanen dan dua mobil minibus Grand Max dan Daihatsu Carry hangus terbakar.
Dua unit mobil sekaligus menjadi barang bukti yang disita personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim.
Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang dihimpun dari kepolisian diketahui, gudang penampungan minyak ilegal itu adalah milik seorang warga setempat bernama Endang (35) DPO.
Pelaku Endang disebut sudah mengoperasikan bisnis minyak ilegal sekitar delapan bulan terakhir.
Dari laporan polisi juga menyebutkan selain menampung minyak mentah ilegal gudang tersebut juga diduga dijadikan tempat pengolahan minyak untuk kebutuhan publik.
Di mana, minyak mentah yang berasal dari Kota Sekayu, Musi Banyuasin itu diolah pelaku beserta pekerjanya menjadi sedemikian rupa hingga menjadi bahan bakar minyak jenis pertalite.
Peristiwa ledakan dan bisnis minyak ilegal ini masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Muara Enim bekerja sama dengan Bidlabfor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com