Senjata tajam yang disimpan di rerumputan rumah kosong juga diamankan dan dibawa ke pos RW guna diserahkan ke Polsek Babelan.
"Dari keterangan, anak anak tersebut rencananya akan mengadakan tawuran, namun keburu tertangkap warga," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Resmi Berlakukan KTP Digital Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Kemendagri
Pelajar SMP yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial MR (15), MK (13) IS (15) dan ZA (15) sedangkan pelajar SMK berinisial RFS (15) dan DC (16).
Anggota kepolisian juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit besi, 1 buah pedang dan 1 buah golok.
Saat ini 6 orang pelajar telah diamankan di Polsek Babelan Kabupaten Bekasi, Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.