"Di rumahnya kita dapati, satu plastik ada 16,6 gram sabu belum dibungkus, masih berbentuk gula batu masih belum ditumbuk," tuturnya.
Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah menaruh sabu yang sudah terbungkus plasik permen, lalu difoto dan di share lokasi ke pembeli.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Resmi Berlakukan KTP Digital Melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Kemendagri
Usai diperiksa keduanya mengaku hanya bekerja sebagai kurir, dan masih memiliki bos besar yang mengatur jalannya operasional jual narkoba.
"Katanya disuruh orang tapi belom bisa dipastikan karena masih kami kembangi, sementara keduanya kita tangkap," tegasnya.
Dari penangkapan, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendapati sabu sabu, timbangan dan juga alat hisap yang sebelumnya ia gunakan.
"Jadi dia sorenya memang ngaku, habis ngisap juga pemakai," tutupnya.