Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024

fin.co.id - 18/12/2022, 16:06 WIB

Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024

Ilustrasi anggota PPS Pemilu

JAKARTA, FIN.CO.ID - Lowongan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024, mulai hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.

 

Bagi warga negara Indonesia segera daftar di link ini.

 

Simak semua persayaratannya dan tentunya jangan ketinggal soal gaji.

 

BACA JUGA:Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024, Buruan Daftar Yuk Linknya Ada DISINI!

 

Tapi, sebelum mendaftarkan diri, sebaiknya dipahami dulu tugas dan wewenang amggota PPS Pemilu 2024.

 

Untuk diketahui lebih dulu, PPS Pemilu 2024 merupakan Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota.

 

PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa dalam rangka Pemilu 2024.

Admin
Penulis