BACA JUGA:Usai Menjabat Bupati Lebak, Iti Octavia Condong Menuju Senayan: Biar ke Kota, Jangan di Kampung Aja
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal," kata Bupati Lebak, Iti Octavia.
"Tadi disampaikan oleh Pak Camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar," tambahnya.
Selain itu Bupati Iti meminta umat Kristen agar ibadah natal di tempat resmi, seperti gereja yang sudah ada dibanding ruko.
"Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan," kata Iti Octavia.
BACA JUGA:Banjir Terjang Lebak Banten, 6 Sungai Meluap Disertai Arus Deras
"Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," lanjutnya.
Sehingga Bupati Iti meminta umat Nasrani untuk beribadah Natal di Rangkasbitung saat kegiatan ibadah Natal bersama.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani, dan saya akan datang," ucap Iti.
Bantah Larang Umat Kristen Ibadah di Lebak
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bantah melarang umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten untuk menggelar ibadah Natal.
"Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah," kata Iti dalam rekaman suara yang diterima dari Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, Sabtu, 17 Desember 2022.
Iti menjelaskan imbauan bagi umat Kristen beribadah Natal di gereja yang berada di kawasan Rangkasbitung bukan untuk melarang mereka ibadah Natal di Lebak.
Bupati Lebak itu juga sangat menyayangkan muncul anggapan dirinya telah melarang peribadatan Natal untuk umat Kristen.