Warga Tangerang Gelar Ibadah Natal dan Rayakan Tahun Baru Wajib Lapor Polisi

fin.co.id - 16/12/2022, 20:26 WIB

Warga Tangerang Gelar Ibadah Natal dan Rayakan Tahun Baru Wajib Lapor Polisi

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah

 

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.

 

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan hal itu. 

BACA JUGA:Jelang Nataru 2023, Tiga Kebutuhan Pokok Ini Dilaporkan Naik Drastis di Kabupaten Tangerang

 

Menurutnya, soal pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bertujuan untuk memudahkan dalam penyiapan pengamanan. 

 

"Supaya koordinasi agar perayaan nataru berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," pungkasnya. 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya