Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka secara Online, Ini Persyaratannya

fin.co.id - 16/12/2022, 20:19 WIB

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka secara Online, Ini Persyaratannya

Penerimaan pendaftaran seleksi PPK dan PPS pemilu 2024

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat di atas disertai kelengkapan dokumen sebagai berikut:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

- Daftar Riwayat Hidup.

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Demikian sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar PPS Pemilu 2024.

Admin
Penulis