News

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka secara Online, Ini Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan sistem pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka secara Online, Ini Persyaratannya
Penerimaan pendaftaran seleksi PPK dan PPS pemilu 2024

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat di atas disertai kelengkapan dokumen sebagai berikut:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

- Daftar Riwayat Hidup.

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Demikian sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar PPS Pemilu 2024.

Berita Terkait