Curi Motor di Area Parkir Busway Puri Beta 2, Enggak Punya Tiket, Motor Curian Ditinggal Kabur Pelaku
Pelaku beraksi melakukan curanmor di area parkir Halte Busway Puri Beta 2 RT 005/013 Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.