Cinta Segitiga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Danau Segara City Bekasi

fin.co.id - 16/12/2022, 17:26 WIB

Cinta Segitiga Jadi Motif Pembunuhan Pria di Danau Segara City Bekasi

Konfrensi pers kasus pembunuhan di Danau Segara City, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Atas kasus pembunuhan itu, FF akan dikenakan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun, seumur hidup atau mati.

Sebelumnya DNY (20) menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia, di Danau Segara City, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Ditemui di kediaman korban, salah satu keluarga sekaligus saksi Darul (20) mengatakan, peristiwa bermula pada saat ia bersama korban sedang berkumpul 

"Awalnya saya lagi nongkrong sore, memang mau foto-foto motor," kata darul saat ditemui di kediaman korban, Senin 5 Desember 2022 lalu.

DNY seketika didatangi oleh FF ketika sedang di danau sebanyak 3 orang yang membawa sepeda motor mencari korban.

FF seketka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diduga sudah sengaja di bawa dan langsung menusuk DNY.

Admin
Penulis