Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

fin.co.id - 15/12/2022, 16:27 WIB

Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA:Bharada E: Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-Barang Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi