News

Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dianggap sebagai masyarakat bertele-tele.

Sidang Ferdy Sambo Bertele-tele, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD
Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA:Bharada E: Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang-Barang Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12) meminta keterangan saksi ahli, yakni Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid.

Aji mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

 

Berita Terkait