JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi dianggap memberi kesaksian bohong terkait kasus pemerkosaan yang dialaminya.
Putri Candrawathi dianggap berbohong oleh saksi ahli Poligraf Polri Aji Febrianto.
Putri Candrawathi dinilai memberi pernyataan bohong berdasarkan hasil tes kebohongan.
Dalam hasil uji kejujuran melalui alat poligraf, skor Putri bernilai minus 25, yang terindikasi berbohong.
BACA JUGA: Dibilang Ahli Poligraf Beri Kesaksian Bohong, Begini Respon Kuat Ma'ruf
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Brigadir J, Pengacara Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan
Ahli poligraf, Aji Febrianto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut terdakwa Putri Candrawathi menyatakan karena takut dianggap tak kooperatif.
Putri menjelaskan bahwa ketika menjalani pemeriksaan, dirinya diperiksa oleh dua orang, termasuk Aji dan diminta untuk menjelaskan kejadian dari tanggal 2 Juli 2022 hingga 8 Juli 2022.
“(Kejadian) Tanggal 7 saya berhenti (menjelaskan). Saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” ujar Putri di persidangan, Rabu (14/12/2022).
“Namun salah satu pemeriksa sampaikan 'Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri,” sambung Putri.
Putri menuturkan bahwa dirinya saat itu menangis ketika harus menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya kepada dua orang pria tanpa didampingi wanita atau psikolog.
“Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan,” ungkapnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq