Setelah pasal itu diatur dalam KUHP dan diberikan penjelasan, kata Eddy, maka semua peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak berlaku.
"Justru memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan Satpol PP di daerah," ucap Eddy.
fin.co.id - 14/12/2022, 22:51 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi oral seks. (Pixabay)
Setelah pasal itu diatur dalam KUHP dan diberikan penjelasan, kata Eddy, maka semua peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak berlaku.
"Justru memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan Satpol PP di daerah," ucap Eddy.