Tangerang

Dituduh Nilep Uang Parkir, Security Proyek Danau Cipondoh Tangerang Dikeroyok Dua Preman Kampung

Dua pria yang mengaku sebagai preman di kampungnya dibekuk aparat Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

Dituduh Nilep Uang Parkir, Security Proyek Danau Cipondoh Tangerang Dikeroyok Dua Preman Kampung
Dua pelaku pengeroyokan Security.

"Pada Rabu, 14 Desember 2022, pukul 01.00 WIB, malam itu juga pelaku kita amankan," terangnya. 

"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya

Atas perbuatannya Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Berita Terkait