Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Harus Tahu Kontennya di Medsos akan Dipantau Mabes TNI

fin.co.id - 13/12/2022, 06:50 WIB

Terima Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Harus Tahu Kontennya di Medsos akan Dipantau Mabes TNI

Menhan Prabowo Subianto saling hormat dengan YouTuber Deddy Corbuzier usai pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD.

Anggota ASN, TNI, dan Polri merupakan pihak yang harus netral sehingga tidak memiliki hak memilih. Sebagaimana diatur dalam Pasal 39 UU TNI. Pasal itu mengatur bahwa prajurit TNI dilarang untuk mengikuti semua kegiatan politik praktis.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca