Health . 13/12/2022, 16:27 WIB

Bahaya Baby Blues Syndrome yang Tidak Ditangani

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ahli ingatkan bahaya baby blues syndrome yang tidak ditangani.

Baby blues syndrome merupakan perasaan sedih yang dialami ibu masa awal setelah melahirkan.

Jadi apa bahaya bahaya baby blues syndrome yang tidak ditangani?

Menurut psikiater dari RSUP Persahabatan dr. Tribowo T. Ginting, SpKJ(K) baby blues syndrome yang tidak ditangani sangat berpotensi menjadi depresi.

"(Baby blues syndrome) akan jadi masalah kalau tidak tertangani, nanti berkelanjutan menjadi gejala depresi postpartum," kata dr. Tribowo di Jakarta.

Menurut dr. Tribowo, kondisi tersebut sebenarnya wajar terjadi karena setelah melahirkan ibu akan mengalami perubahan hormon.

Selain itu, kata dia, baby blues syndrome juga bisa terjadi karena masalah yang dialami sejak masa kehamilan, yang menyebabkan ibu merasa tertekan, sedih, atau tidak nyaman.

Ia mengatakan, baby blues syndrome biasanya berlangsung singkat yaitu sekitar satu minggu. Jika melebihi dua minggu, maka ada kecurigaan bahwa kondisinya telah berkembang menjadi depresi.

"Biasanya dalam waktu seminggu kurang itu baby blues sudah hilang. Gejala-gejalanya bisa saja seperti sedih, tapi tidak berlangsung lama, tidak memenuhi kriteria depresi.

"Jika melebihi waktu dua minggu, maka memenuhi kriteria depresi," ujar dr. Tribowo.

Kini Anda tau apa bahaya baby blues syndrome yang tidak ditangani, semoga bermanfaat.

Baby Blues Syndrome dan Depresi Pasca Melahirkan Itu Tidak Sama

Anda mungkin pernah mendengar soal baby blues syndrome dan depresi pasca melahirkan.

Hanya saja Anda bingung apa bedanya baby blues syndrome dan depreasi pasca melahirkan.

Menurut ahli, via Alodokter, baby blues syndrome dan depresi pasca melahirkan sebenarnya dua kondisi yang berbeda.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com