Tangerang . 11/12/2022, 13:03 WIB

Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Empat ratusan kendaraan dinas milik pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan menunggak pajak.

Ratusan kendaraan dinas milik desa tersebut dilaporkan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada Samsat setempat.

BACA JUGA: Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak

Kepala UPT Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengungkapkan, ada 400 unit kendaraan dinas yang pajaknya tertunggak.

Sebagian besar ratusan kendaraan dinas itu berupa motor dinas milik kantor desa yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

"Ada 400 Kendaraan (menunggak pajak) tapi info nya itu kendaraan desa kayak motor dinas," kata Ali kepada FIN, Minggu, 10 Desember 2022.

Dia menyebut, tunggakan pajak kendaraan dinas itu berlangsung selama satu sampai dua tahun.

BACA JUGA: Begini Pengakuan Warga Tangerang Korban Pemerasan Rekaman VCS Kepada Polisi

Secara keseluruhan, nilai pajak yang belum dibayarkan ini jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Rincian pastinya nanti Senin saya rekap dulu ya, hanya kecil sih kalau tidak salah sekitar Rp300 juta," terangnya

Untuk mendorong agar pajak kendaraan dinas ini bisa segera dibayarkan, UPT Samsat Balaraja melalui Kasi Pendataan pun sudah berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Tangerang.

Menurut Ali, bidang aset Pemkab Tangerang akan segera melakukan  himbauan supaya desa maupun kecamatan yang memiliki kendaraan dinas, untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.  

BACA JUGA: Tilang Elektronik Dengan Alat ETLE Mobile Sudah Berlaku di Tangerang, Begini Cara Kerjanya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan. Sekarang juga sudah mulai ada beberapa yang dibayarkan," pungkasnya 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com