Usai gagal membuang dan menyembunyikan janin bayi, PS langsung ditangkap pihak kepolisian di rumahnya pada hari Senin 5 Desember 2022.
Sedangkan pacarnya yang berinisial MF, ditangkap pihak kepolisian Kamis 8 Desember 2022 sore di rumahnya saat sedang bersantai.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kini telah dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk menjalani proses selanjutnya.