Skenario Melahirkan dan Buang Bayi di Sekolah Sudah Direncanakan Pasangan SMA di Bekasi
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, keduanya memang sudah berencana untuk menggugurkan kandungan di dalam perut PS.
Usai gagal membuang dan menyembunyikan janin bayi, PS langsung ditangkap pihak kepolisian di rumahnya pada hari Senin 5 Desember 2022.
Sedangkan pacarnya yang berinisial MF, ditangkap pihak kepolisian Kamis 8 Desember 2022 sore di rumahnya saat sedang bersantai.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kini telah dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru Kabupaten Bekasi untuk menjalani proses selanjutnya.