News . 09/12/2022, 18:56 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Belakangan ini terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di wilayah Jakarta Barat.
Kasus tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban yang masih di bawah umur.
Setelah dekat dengan korbannya, pelaku pun mengajaknya untuk check in di kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Pada Rabu, 7 Desember 2022, pria berinisial FH (32) ditangkap polisi.
Pasalnya, FH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.
"Kami tangkap FH lantaran karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis, 8 Desember 2022.
Awalnya, ungkap Putra, pelaku dengan keluarga korban saling kenal.
BACA JUGA: Kulit Pria Lebih Berminyak Dibanding Perempuan, Simak Penjelasan Dokter
Kedua belah pihak pun saling berhubungan.
Kondisi itulah yang dimanfaatkan FH untuk mendekati korban.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi dengan korban, FH akhirnya mengajak korban ke hotel.
Ironisnya, pertemuan itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada 22 Oktober dan 21 November 2022.
BACA JUGA: Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak
"Di situlah peristiwa kekerasan seksual dilakukan pelaku," kata Putra.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com