News

Peringatan! Sebar Foto Jasad Bom Astana Anyar Diancam Pidana, Polda Jabar: Teror Dilawan Bukan Dishare

Menyebar foto korban dan pelaku ledakan bom di Polsek Astana Anyar Bandung dapat ancaman pidana hingga denda jutaan rupiah.

Peringatan! Sebar Foto Jasad Bom Astana Anyar Diancam Pidana, Polda Jabar: Teror Dilawan Bukan Dishare
Situasi Ledakan bom di Astana Anyar Bandung, pada Rabu, 7 Desember 2022

Hingga kini, Ibrahim mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi data-data sementara. Dia juga memastikan para korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Pada saat kejadian, Ibrahim mengatakan anggota Polsek Astanaanyar sedang menggelar apel.

Kemudian, pelaku bom bunuh diri masuk melalui gerbang dan meledakkan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar sekitar pukul 08.20 WIB.

"Bagaimana spesifikasinya, posisinya bagaimana, kami akan sampaikan nanti ke publik," ujar Ibrahim.

Berita Terkait