Tangerang . 07/12/2022, 22:12 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kasus pencabulan terhadap anak tiri hingga hamil terjadi di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Korban berinisial KRH (16th), dicabuli ayah tirinya berinisial H (38).
BACA JUGA: Pascaledakan Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Polresta Tangerang Perketat Pengamanan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar korban saat sedang tidur.
"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," terang Kombes Zain. Rabu, 7 Desember 2022.
Kombes Zain melanjutkan, karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan.
Ternyata diketahui korban telah hamil usia kandungan 31 minggu dan menurut pengakuan korban, pelaku adalah bapak tirinya.
BACA JUGA: HP Ini Jadi Saksi Dua Remaja Tangerang yang Akan Lakukan Aksi Tawuran
BACA JUGA:Dekat Kantor Desa, Gadis 22 Tahun di Tigaraksa Tangerang Jadi Korban Begal Payudara
"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkapnya
Atas kejadian tersebut, ibu korban yang tidak terima melaporkannya ke Polres Metro tangerang kota guna diproses secara hukum.
"Korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya kepada ibunya, karena ibu dan ayah tirinya sering bertengkar," katanya.
Menurut pengakuan korban, korban tidak mengetahui kalau dia sedang hamil karena setiap bulan korban tetap mengalami menstruasi.
BACA JUGA: World AIDS Day, Seribuan Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Diskrining HIV
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com