Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat itu bilang kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan tahun berpotensi meningkatkan kasus.
"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 ini sendiri," ujar Riza.
Kemudian pada Tahun Baru 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesta perayaannya.
BACA JUGA: Netizen Terkesima Pernyataan Lord Rangga yang Menjadi Nyata
Pembatasan kegiatan masyarakat seperti acara hiburan hingga kegiatan di pusat perbelanjaan.
Mal dan tempat keramaian lainnya juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru.