RUU KUHP Disetujui Jadi UU, Komisi III DPR Sarankan Ini Pada Para Penolaknya
Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) telah disetujui untuk disahkan menjadi UU KUHP.
"Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dasco mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di Tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan.