PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga Januari 2023
Seluruh wilayah di Indonesia berada di PPKM level 1. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
Imbauan tersebut terus disampaikan pemerintah karena subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia.
Selain itu, salah satu penyebab kenaikan kasus aktif COVID-19 adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.