Bekasi

Dua Pembobol Minimarket Bekasi Ditangkap Saat Akan Kabur ke Medan, Isi Tas Bawaannya Bikin Geleng Kepala

Kedua tersangka membawa uang tunai dalam jumlah besar, logam mulia, pakaian, serta beberapa handphone

Dua Pembobol Minimarket Bekasi Ditangkap Saat Akan Kabur ke Medan, Isi Tas Bawaannya Bikin Geleng Kepala
Kedua pelaku pembobolan dan penyekapan karyawan minimarket di Bekasi, ditampilkan saat konferensi pers

BACA JUGA:Siswi SMA di Bekasi Melahirkan di Sekolah, Bayinya Dibuang Dibungkus Jaket Almamater

"Pelaku langsung menutup Rolling Door dan mengancam kasir dengan pisau, kemudian setelah itu pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci," ungkapnya.

Kedua pelaku sempat menyekap pegawai minimarket, sambil mengambil 1 unit Handphone, berbagai macam rokok dan scanner barang dagangan.

Atas tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berita Terkait