BACA JUGA:Siswi SMA di Bekasi Melahirkan di Sekolah, Bayinya Dibuang Dibungkus Jaket Almamater
"Pelaku langsung menutup Rolling Door dan mengancam kasir dengan pisau, kemudian setelah itu pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci," ungkapnya.
Kedua pelaku sempat menyekap pegawai minimarket, sambil mengambil 1 unit Handphone, berbagai macam rokok dan scanner barang dagangan.
Atas tindak kejahatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.