News

Mayor Inf Bagas Firmasiaga Tersangka Pemerkosaan, Intip Besaran Gaji Paspampres dan Tunjangannya

fin.co.id - 05/12/2022, 13:50 WIB

Ilustrasi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Bintara 

  1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
  2. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
  3. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
  4. Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
  5. Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
  6. Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
  7. Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
  8. Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
  9. Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200

Perwira nengahMe

  1. Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
  2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
  3. Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100

BACA JUGA:Kapuspen TNI Ungkap Kondisi Prajurit Wanita Korban Perkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga

Perwira Tinggi

Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800

Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800

Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500

Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400

Besaran Tunjangan Paspampres

Para Paspampres juga mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan mereka. Berikut besaran tunjangan Paspampres.

KASAD, KSAU, KSAL besaran tunjangan Rp37.810.500

Wakil KASAD, Wakil KSAU, Wakil KSAL  besaran tunjangan Rp34.902.000

Kelas Jabatan 17 besaran tunjangan Rp29.085.000

Kelas Jabatan 16 besaran tunjangan Rp20.695.000

Kelas Jabatan 15 besaran tunjangan Rp14.721.000

Admin
Penulis
-->