Bintara
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
- Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
- Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
- Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
- Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
- Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
- Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Perwira nengahMe
- Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
Perwira Tinggi
Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800
Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800
Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500
Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Besaran Tunjangan Paspampres
Para Paspampres juga mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan mereka. Berikut besaran tunjangan Paspampres.
KASAD, KSAU, KSAL besaran tunjangan Rp37.810.500
Wakil KASAD, Wakil KSAU, Wakil KSAL besaran tunjangan Rp34.902.000
Kelas Jabatan 17 besaran tunjangan Rp29.085.000
Kelas Jabatan 16 besaran tunjangan Rp20.695.000
Kelas Jabatan 15 besaran tunjangan Rp14.721.000