News

Hakim 'Cium Kebohongan' Pada Kesaksian Ricky Rizal: Cerita Kamu Tidak Masuk Akal

fin.co.id - 05/12/2022, 19:35 WIB

Terdakwa Ricky Rizal beri kesaksikan di PN Jaksel pada Senin, 5 Desember 2022

Dakwaan Kasus Ferdy Sambo

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Mantan Kadiv Propam Polri ini didakwa Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Admin
Penulis
-->