Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Nikita Mirzani Berlanjut

fin.co.id - 05/12/2022, 18:00 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Terdakwa Nikita Mirzani Berlanjut

Artis Nikita Mirzani

Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya.

 

Admin
Penulis