"Hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Desember 2022.
Andika Perkasa menambahkan tidak ada kompromi atas tindakan Mayor Inf BF. Saat ini, lanjut Andika, pelaku sudah ditahan dan jadi tersangka.
"Sudah ditahan dan proses hukum langsung jalan," papar Andika.
Menurutnya, Mayor Inf BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Game Sigma Battle Royale v1.0.2 APK Original 280 MB Dirilis, Begini Cara Download dan Instalnya
BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale Versi Asli dan Mod Apk Bikin Penasaran, Bisa Download Disini!
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
"Untuk sidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad. Namun, kasus ini diambil alih oleh Puspom TNI. Karena pelaku anggota Paspampres. Dan itu di bawah Mabes TNI. Karena itu, kita ambil alih penanganannya," pungkas Andika Perkasa.