BACA JUGA: Viral Mobil Jokowi Dihadang Seorang Wanita Hingga Bikin Paspampres Ambil Tindakan
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
"Untuk sidiknya di Makassar. Karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad. Namun, kasus ini diambil alih oleh Puspom TNI," tutur Andika.
"Karena pelaku anggota Paspampres. Dan itu di bawah Mabes TNI. Karena itu, kita ambil alih penanganannya," pungkasnya.
Hanya satu kata "PECAT" https://t.co/6CCRwJNHs1
— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) December 3, 2022