Regional

UMK Cianjur Diusulkan Naik Sebesar 10 Persen, Tinggal Persetujuan Gubernur Jabar

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Cianjur Jawa Barat direkomendasikan naik sebesar Rp10 persen di tahun 2023.

UMK Cianjur Diusulkan Naik Sebesar 10 Persen, Tinggal Persetujuan Gubernur Jabar
Ilustrasi UMP.

"Kita lihat saja nanti kalau hanya 10 persen ini masih jauh dari kata layak," kata Hendra.

 

Berita Terkait